DAMAYANTI BERSAKSI DI TIPIKOR
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (kanan) berdialog dengan JPU saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar di Maluku Utara dengan terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/4). Dalam persidangan tersebut Damayanti memaparkan pengaturan besaran "fee" untuk proyek pembangunan jalan Tehoru-Laimu. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto relacionada