RESTORASI GAMBUT TANPA KORUPSI
Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead (tengah) memberikan keterangan pers saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4). Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sekaligus berencana bekerja sama dengan KPK untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam pada ekosistem gambut dengan prinsip anti korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/16.
Foto relacionada