PEMUSNAHAN BAWANG SELUNDUPAN
Aparat Kepolisian Polres Aceh Utara memusnahkan barang bukti bawang merah ilegal dengan cara dibakar dalam sebuah lubang di Mapolres Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (27/4). Petugas memusnahkan 647 bal bawang merah asal Malaysia yang diseludupkan melalui perairan laut Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/16.
Foto relacionada