PELANGGARAN HAM DALAM PENGGUSURAN

  • 23 Mei 2016 15:45
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat (kedua kiri), Komisioner Sub Komisi Mediasi Roichatul Aswaidah (kedua kanan), Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Johan Effendi (kanan), LBH Jakarta Tigor Hutapea (kiri) menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan, denah wilayah dan kartu pelajar milik warga Kampung Dadap usai memberikan keterangan pers mengenai kasus penggusuran Kampung Dadap di Kantor Komnas HAM, Jakarta, (23/5). Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menilai terjadi pelanggaran HAM dalam penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang. . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.78 MB
Creada
23/05/2016 15:45 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor