PEMBAHASAN RUU PILKADA DI DPR

  • 31 Mei 2016 17:35
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) didampingi Ketua Komisi II DPR Rambey Kamarulzaman (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR dengan agenda Pengambilan Keputusan Tingkat I Revisi UU Pilkada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5). Mendagri mengatakan pemerintah tidak dapat serta-merta membuat peraturan sesuai dengan keinginan Komisi II DPR yang menginginkan petahana juga harus mundur saat mencalonkan diri kembali di Pilkada Serentak 2017, karena menurutnya keputusan petahana tidak perlu mundur merupakan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2114
Tamaño del archivo
1.16 MB
Creada
31/05/2016 17:35 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor