KASUS PEREDARAN NARKOBA JARINGAN LAPAS
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/6). BNNP Jatim menangkap dua tersangka berinisial MT (33) dan MBL (29) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 3.000 butir yang diduga merupakan pesanan salah satu narapidana Lapas Sidoarjo berinisial B. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.
Foto relacionada