PENCURI SPESIALIS RUMAH KOSONG
Empat tersangka pelaku pencurian spesialis rumah kosong dibawa petugas berikut barang curiannya saat gelar perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (18/6). Satreskrim Polresta Depok berhasil meringkus kawanan pencuri spesialis rumah kosong yakni KTM dan D berikut dua penadah AJ dan S yang sudah beraksi 6 kali di kawasan Depok baru-baru ini. Atas perbuatannya, mereka diancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/16
Foto relacionada