PEMUSNAHAN MIRAS

  • 18 Juni 2016 19:40
Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuka tutup botol minuman keras (miras) ilegal saat akan dimusnahkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/6). Sebanyak 1980 botol miras ilegal dari berbagai merk dimusnahkan oleh Satpol PP kota Makassar dari hasil operasi sejak April-Juni 2016 pada sejumlah toko di Makassar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pd/16
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1959
Tamaño del archivo
1.47 MB
Creada
18/06/2016 19:40 WIB
Fotógrafo
Abriawan Abhe
Editor