SIDANG DAKWAAN SUAP KAJATI DKI JAKARTA
Dua terdakwa kasus dugaan suap kepada Kepala Kejati DKI Jakarta, Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya (BA) Dandung Pamularno (kanan) dan Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko (kedua kanan) bergegas usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/6). Kedua terdakwa didakwa melakukan upaya penyuapan sebesar Rp2,5 miliar kepada Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi PT BA yang ditangani Kejati DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.
Foto relacionada