PENGAMPUNAN PAJAK UMKM

  • 19 Juli 2016 16:10
Pekerja menyelesaikan pembuatan dupa yang dalam dua tahun terakhir pendapatannya terus menurun sehingga tidak mampu melunasi pajak di Wagir, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7). Ditjen Pajak saat ini mempehitungkan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) akan terbebas dari denda pajak sebesar 200 persen sehingga nantinya dapat membatu pelaku UKM. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/Spt/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2312x1568
Tamaño del archivo
787.33 KB
Creada
19/07/2016 16:10 WIB
Fotógrafo
Ari Bowo Sucipto
Editor