BANDAR GANJA MINTA HUKUMAN DIRINGANKAN

  • 20 Juli 2016 17:35
Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom menyimak keterangan majelis hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu (20/7). Terdakwa minta dibebaskan dari hukuman seumur hidup seperti tuntutan jaksa dengan alasan memiliki tanggungan keluarga dan anak yang masih kecil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2377
Tamaño del archivo
1.39 MB
Creada
20/07/2016 17:35 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor