BANDAR GANJA MINTA HUKUMAN DIRINGANKAN
Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom menyimak keterangan majelis hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu (20/7). Terdakwa minta dibebaskan dari hukuman seumur hidup seperti tuntutan jaksa dengan alasan memiliki tanggungan keluarga dan anak yang masih kecil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16
Foto relacionada