REKLAMASI TELUK PALU DIHENTIKAN SEMENTARA
Warga beraktivitas di sekitar lokasi reklamasi pantai di Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (26/7). Sejumlah titik reklamasi pantai di Teluk Palu dihentikan sementara oleh Wali Kota Palu karena ketidakjelasan landasan hukum yang digunakan, khususnya rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan untuk kegiatan reklamasi seluas 35 hektar tersebut. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/kye/16
Foto relacionada