PEMUSNAHAN UANG PALSU
Seorang jaksa memperlihatkan briket uang palsu yang telah dihancurkan di BI Jember, Jawa Timur, Rabu (3/8). BI Jember dan Kejari Jember memusnahkan 121.941 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp.100.000 setara Rp12,2 miliar. ANTARA FOTO/Seno/ama/16.
Foto relacionada