SIDANG VONIS GURU CUBIT SISWA

  • 4 Agustus 2016 15:45
Terdakwa Muhammad Samhudi (kedua kiri) yang juga guru SMP Raden Rachmat Balongbendo berdiskusi dengan kuasa hukummnya usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/8). Muhammad Samhudi guru terdakwa kasus pencubitan terhadap siswanya divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan dan denda Rp250 ribu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3200x2135
Tamaño del archivo
1.6 MB
Creada
04/08/2016 15:45 WIB
Fotógrafo
Umarul Faruq
Editor