SIDANG VONIS GURU CUBIT SISWA

  • 4 Agustus 2016 15:45
Terdakwa Muhammad Samhudi (kiri) yang juga guru SMP Raden Rachmat Balongbendo berdiskusi dengan kuasa hukummnya saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/8). Muhammad Samhudi guru terdakwa kasus pencubitan terhadap siswanya divonis hukuman tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan dan denda Rp250 ribu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3200x2135
Tamaño del archivo
1.47 MB
Creada
04/08/2016 15:45 WIB
Fotógrafo
Umarul Faruq
Editor