PLEDOI ARIESMAN DAN TRINANDA

  • 22 Agustus 2016 20:15
Dua terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Ariesman Widjaja (kiri) dan Trinanda Prihantoro (kanan), bersiap menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8). Dalam pledoinya kuasa hukum menyatakan klien mereka tidak mungkin bisa mempengaruhi seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, dan pemberian uang kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi merupakan bantuan bakal calon Gubernur DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.64 MB
Creada
22/08/2016 20:15 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor