PENGUNGKAPAN BIKSU PALSU
Petugas imigrasi memeriksa identitas biksu palsu saat pengungkapan kasus biksu palsu di Kantor Imigrasi kelas I Khusus Jakarta Barat, Selasa (23/8). Petugas dari Tim Pegawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang WNA Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bernama HU Qiyan dan Yao Xianhua yang mengaku sebagai biksu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.
Foto relacionada