SIDANG LANJUTAN JESSICA KUMALA WONGSO
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) menyimak keterangan saksi ahli ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). Sidang tersebut menghadirkan dan mendengarkan keterangan dua saksi ahli yakni Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara dan Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.
Foto relacionada