PEMUSNAHAN KAPAL NELAYAN ILEGAL
Seorang anggota TNI AL melemparkan kantong bensin pada kegiatan pemusnahan kapal nelayan ilegal di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Selasa (6/9). Sebanyak lima kapal nelayan asing dengan ukuran 15-30 GT yang merupakan barang bukti pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pd/16.
Foto relacionada