SIDANG MILITER TNI KASUS PENIPUAN

  • 6 September 2016 18:15
Majelis hakim membuka persidangan militer dengan terdakwa Praka TNI Teguh Cahyono Putro (tengah) di Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (6/9). Terdakwa yang anggota TNI desersi itu dituduh melakukan serangkaian penipuan terhadap 12 korban dengan modus rekruitmen anggota dan PNS TNI AD jalur taruna, tamtama dan bintara yang menyebabkan kerugian total Rp1,5 miliar selama kurun 2014-2016. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/ama/16
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3200x2133
Tamaño del archivo
1.52 MB
Creada
06/09/2016 18:15 WIB
Fotógrafo
Destyan Sujarwoko
Editor