PENDAFTARAN GUGATAN PEMILU

  • 10 Mei 2009 15:09
JAKARTA, 10/5 - PENDAFTARAN GUGATAN PEMILU. Tiga orang petugas Mahkamah Konstitusi (kiri) memeriksa kelengkapan dokumen dari seorang utusan dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan yang mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di aula gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Minggu (10/5). MK memberikan waktu 3x24 jam nonstop sejak Sabtu (9/5) malam, bagi partai politik yang ingin mendaftarkan gugatan PHPU terhadap keputusan KPU atas Pemilu Legislatif. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/pd/09.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1424
Tamaño del archivo
246.25 KB
Creada
10/05/2009 15:09 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor