SIDANG LANJUTAN BUDI SUPRIYANTO
Dua anggota Komisi V DPR, Alamuddin Dimyati Rois (kanan) dan Fathan (kiri) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan terdakwa Budi Supriyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional I Maluku Utara, Quraish Lutfi sebagai saksi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.
Foto relacionada