TEMUAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN GANDA
Seorang warga melakukan rekam data sidik jari saat mengurus pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (19/9). Dispenduk Capil setempat menolak sebanyak 9.553 orang pemohon E-KTP karena diketahui memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/16
Foto relacionada