KASUS PERDAGANGAN MANUSIA

  • 21 September 2016 13:10
Polisi menunjukkan tiga dari empat tersangka kasus perdagangan manusia dalam gelar perkara di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/9). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng mengamankan keempat tersangka karena memperdagangkan empat wanita (tiga di antaranya di bawah umur) untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Moroseneng, Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2113
Tamaño del archivo
464.15 KB
Creada
21/09/2016 13:10 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor