TUNTUTAN SUKOTJO BAMBANG

  • 28 September 2016 14:20
Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 pada Agustus 2012 Sukotjo Bambang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9). Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 3, 9 milyar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.2 MB
Creada
28/09/2016 14:20 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor