TUNTUTAN SUKOTJO BAMBANG

  • 28 September 2016 14:20
Terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 pada Agustus 2012, Sukotjo Bambang berjalan keluar ruangan usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9). Bambang dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, denda 200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,9 milyar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/NZ/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.37 MB
Creada
28/09/2016 14:20 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor