UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK
Tersangka tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berinisial R (47, kanan) mendapatkan pengawalan aparat kepolisian saat pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jambi, Kamis (13/10). Tersangka yang merupakan warga Tambak Sari, Kota Baru, Jambi dan bekerja sebagai buruh tersebut ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang pelajar SD setempat berinisial HN (11) dengan modus memberikan uang pada korban antara Rp2.000 sampai Rp10.000. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc/16.
Foto relacionada