SIDANG LANJUTAN KASUS KOPI BERSIANIDA
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berdiskusi dengan para penasihat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10). SIdang tersebut beragendakan pembacaan berkas replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nota pembelaan alias pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/16
Foto relacionada