PENGESAHAN UU MEREK DAN REVISI UU ITE
Seorang anggota DPR meninggalkan ruangan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/10). Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang (UU) serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.
Foto relacionada