RILIS UNGKAP KASUS NARKOBA
Enam tersangka pelaku penyelundupan dan kepemilikan narkoba diperlihatkan di Mapolda Kalbar, Senin (31/10). Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar menyita 18,5 kilogram ganja, 6,3 kilogram sabu, 2.050 happy five dan ekstasi 21 butir dan menangkap enam tersangka dari dua tempat Pontianak dan perbatasan Entikong. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama/16
Foto relacionada