PENGUNGKAPAN KASUS PUNGLI PELABUHAN BELAWAN

  • 3 November 2016 12:15
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti dokumen dan uang kasus pungli Waktu Bongkar Muat (Dwelling Time) di Medan, Sumatra Utara, Kamis (3/11). Dalam kasus tersebut tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli yang merupakan pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya dan pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan dengan barang bukti uang sejumlah Rp390 juta. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5184x3456
Tamaño del archivo
905.6 KB
Creada
03/11/2016 12:15 WIB
Fotógrafo
Str
Editor