TUNTUTAN HUKUMAN MATI KASUS NARKOTIKA

  • 3 November 2016 19:55
Warga negara Pakistan, Muhammad Riaz (kiri), yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Kamis (3/11). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2177
Tamaño del archivo
1.11 MB
Creada
03/11/2016 19:55 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor