PENERTIBAN PARKIR LIAR
Petugas Dinas Perhubungan (DISHUB) menderek mobil yang parkir tidak pada tempatnya di daerah Otista Jakarta Timur,Rabu (9/11). Tindakan tersebut dilakukan karena selain melanggar aturan, parkir liar di kawasan tersebut juga menyebabkan kemacetan lalu lintas. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww/16.
Foto relacionada