VONIS BUDI SUPRIYANTO

  • 10 November 2016 15:20
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara Budi Supriyanto berjalan keluar ruangan sidang dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/11). Politisi Partai Golkar itu dijatuhi hukuman lima tahun penjara, membayar denda Rp300 juta dengan subsidair dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2047x3000
Tamaño del archivo
997.79 KB
Creada
10/11/2016 15:20 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor