UNGKAP KASUS PUNGLI PELABUHAN

  • 11 November 2016 17:40
Petugas Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungli di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/11). Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus dalam kasus pungli Pelindo III Tanjung Perak dengan barang bukti sebesar Rp4,3 miliar, selain itu juga mengamankan pegawai Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang berinisial JH atas dugaan pungli di pelabuhan Tanjung Mas dengan mengamankan barang bukti laptop, handphone dan uang yang ditampung sebesar Rp340 juta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1992
Tamaño del archivo
1.46 MB
Creada
11/11/2016 17:40 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor