MORATORIUM ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN
Area persawahan di Desa Kota Meriah, Kecamatan Kerajaan, Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Minggu (13/11). Untuk mencegah terjadi penyusutan lahan akibat alih fungsi yang diperkirakan mencapai 50 hingga 60 ribu hektare pertahun dibutuhkan moratorium alih fungsi lahan pertanian guna memperkuat ketahanan pangan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/16.
Foto relacionada