PEMUSNAHAN 54 KG GANJA

  • 15 November 2016 17:10
Anggota kepolisian menunjukkan barang bukti ganja kering sebelum dimusnahkan di Mapolda Jambi, Selasa (15/11). Aparat kepolisian setempat bersama pihak terkait lainnya memusnahkan 54 kilogram ganja kering dari seorang tersangka EA yang ditangkap pada 18 Oktober 2016 lalu di Pematang Lumut, Tanjung Jabung Barat, Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1993
Tamaño del archivo
2.07 MB
Creada
15/11/2016 17:10 WIB
Fotógrafo
Wahdi Septiawan
Editor