IMPOR PAKAIAN BEKAS HAMBAT PERTUMBUHAN INDUSTRI
Warga memilih pakaian bekas di pasar Sekaten, Alun-alun Utara, DI Yogyakarta, Selasa (15/11). Kementerian Keuangan akan menindak tegas kegiatan impor ilegal Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) pakaian bekas karena dinilai menghambat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri sebagai upaya peningkatan industri TPT dan kepentingan ekspor nasional. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww/16..
Foto relacionada