VONIS SIMPATISAN ISIS

  • 15 November 2016 17:50
Seorang personel Brimob berjaga di luar ruang sidang ketika terdakwa kasus terorisme Helmi Purnama (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan negeri Jakarta Barat, Selasa (15/11). Majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Helmi Purnama karena terbukti sebagai simpatisan kelompok Islamis State of Iraq and Syiria (ISIS) terkait bom Sarinah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1996x3000
Tamaño del archivo
1.24 MB
Creada
15/11/2016 17:50 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor