SOSIALISASI AMNESTI PAJAK TAHAP II
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan), serta Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad (kiri) memimpin sosialisasi program pengampunan pajak (Tax Amnesty) Tahap II di hadapan pengusaha di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/12) malam. Presiden melalui Kemenkeu memperingatkan wajib pajak besar (prominent) agar segera mendeklarasikan hartanya serta wajib membayar denda sebesar tiga persen pada program tax amnesty tahap II ini. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/6
Foto relacionada