KASUS PENJUALAN KAUS PALU ARIT

  • 30 Desember 2016 16:05
Seorang pria merekam sejumlah barang bukti berupa kaus berlambang palu arit saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit melalu media daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Polisi menangkap pelaku karena dianggap menyebarkan paham komunisme dan marxisme serta melanggar UU No.27 tahun 1999 tentang kejahatan terhadap keamanan negara. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1997
Tamaño del archivo
1.46 MB
Creada
30/12/2016 16:05 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor