KASUS FACEBOOK

  • 12 Juni 2009 18:47
KOTAMOBAGU,12/6 - KASUS FACEBOOK. Seorang wartawan mengambil gambar Facebook milik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Indra Sutriafi Pipil (25), yang dilaporkan kepihak kepolisian di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (12/6). Indra dilaporkan Pemkot Kotamobagu dan telah dijadikan tersangka oleh polisi karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik melalui facebook dengan menulis opini tentang korupsi waktu di pemkot Kotamobagu. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ed/pd/09
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1404
Tamaño del archivo
210.4 KB
Creada
12/06/2009 18:47 WIB
Fotógrafo
Basrul Haq
Editor