KASUS FACEBOOK

  • 12 Juni 2009 18:47
KOTAMOBAGU,12/6. KASUS FACEBOOK. Indra Sutriafi Pipil (25) memperlihatkan Facebook miliknya kesejumlah wartawan di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (12/6). Indra dilaporkan Pemkot Kotamobagu kepihak kepolisian dan telah dijadikan tersangka karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik melalui facebook dengan menulis opini tentang korupsi waktu di pemkot Kotamobagu. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ed/pd/09
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1443
Tamaño del archivo
244.58 KB
Creada
12/06/2009 18:47 WIB
Fotógrafo
Basrul Haq
Editor