SIDANG NARKOBA GATOT BRAJAMUSTI

  • 5 Januari 2017 20:00
Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti (tengah) menunggu pelaksanaan sidang dengan agenda penyampaian tanggapan eksepsi dari JPU di ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (5/1). JPU mengharapkan majelis hakim untuk tetap melanjutkan persidangan karena materi eksepsi yang disampaikan penasihat hukum terdakwa dinilai tidak tepat masuk dalam konteks persidangan melainkan seharusnya diajukan dalam tahap praperadilan. ANTARA FOTO/Dhimas B Pratama/AS/pras/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5736x3376
Tamaño del archivo
3.98 MB
Creada
05/01/2017 20:00 WIB
Fotógrafo
Dhimas B. Pratama
Editor