PENCURIAN CABAI
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti berupa cabai rawit beserta tersangka pencuri berinisial FA (kedua kiri) saat gelar perkara di Polsek Gurah, Kediri, Jawa Timur, Selasa (10/1). Tersangka mengaku mencuri cabai rawit siap panen senilai kurang lebih Rp2 juta di sawah dengan cara menyamar sebagai pencari rumput karena tergiur tingginya harga jual cabai. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww/17.
Foto relacionada