PENGGEREBEKAN PABRIK MIRAS ILEGAL

  • 10 Januari 2017 21:20
Seorang pria memegang botol miras yang siap dipasarkan saat penggerebekan pabrik miras ilegal di Kecamatan Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (10/1). Polresta Manado atas laporan warga melakukan penggerebekan pabrik yang memproduksi ratusan botol miras yang siap dipasarkan di sejumlah daerah di Sulawesi Utara. Pabrik tersebut beroperasi secara ilegal tanpa memiliki izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan tidak memenuhi syarat kelayakan produksi. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/kye/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.26 MB
Creada
10/01/2017 21:20 WIB
Fotógrafo
Adwit B Pramono
Editor