GELAR PERKARA BEGAL TAKSI ONLINE

  • 12 Januari 2017 11:45
Tersangka berinisial JE diperlihatkan ke media oleh Kepolisian Resort Bogor dalam gelar perkara perampokan taksi online di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/1). Modus operandi komplotan perampok dengan kekerasan menggunakan cara berpura-pura memesan taksi melalui aplikasi taksi online dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1993
Tamaño del archivo
412.43 KB
Creada
12/01/2017 11:45 WIB
Fotógrafo
Yulius Satria Wijaya
Editor