ALIRAN DANA BI

  • 17 Juni 2009 12:06
JAKARTA,17/6 - VONIS AULIA. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (dari kanan) Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjudin mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6). Aulia dan Maman Soemantri divonis 4,5 tahun penjara sementara Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjudin hanya divonis 4 tahun bui. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/nz/09.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1410
Tamaño del archivo
208.2 KB
Creada
17/06/2009 12:06 WIB
Fotógrafo
Fanny Octavianus
Editor