WNA TIONGKOK DIAMANKAN
Empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berada di ruangan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/1). Empat WNA tersebut diamankan pihak Polda Sumut yang kemudian diserahkan kepada pihak imigrasi untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan dokumen. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/17
Foto relacionada