KLARIFIKASI KPK
JAKARTA, 22/6- KLARIFIKASI PENYADAPAN. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan Chandra M Hamzah, Penasehat KPK Abdullah, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar dan Bibit Samad Riyanto, memberikan keterangan kepada wartawan terkait Standard Operational Procedure (SOP) penyadapan yang dilakukan KPK di Jakarta, Senin (22/6). KPK melakukan klarifikasi untuk menjawab isu bahwa KPK melanggar kode etik penyadapan dalam kasus yang menyeret Antasari Azhar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ED/ama/09.
Foto relacionada